Antarajabar.com- Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Peternakan Provinsi Jawa Barat diminta untuk tetap beraktivitas walaupun pada Kamis (14/7) Pengadilan Negeri Bandung akan mengeksekusi kantor mereka yang disengketakan, ungkap Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa.
Iwa Karniwa, di Bandung, Rabu, mengatakan pihaknya melalui Asda I Bidang Pemerintahan, Asda IV Bidang Administrasi serta Satpol PP Jawa Barat saat ini sedang berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi dan Polda Jawa Barat untuk mempertahankan aset Pemprov Jabar dengan luas sekitar 2.910 meter persegi tersebut.
"Semoga saja hasil konsultasi Pak Asda satu dan Asda empat dengan pihak terkait, dapat sesuai dengan ketentuan yang kita inginkan. Harapan pimpinan, Pak Gubernur dan Pak Wagub kita akan terus pertahankan Kantor Disnak sampai kapan pun," kata dia.
Menurut dia langkah Pemprov Jawa Barat untuk terus mempertahankan didasari atas data dan fakta yang kuat yakni sertifikat kepemilikan yang dipegang Pemprov Jabar.
"Sehingga walaupun telah diputuskan oleh MA bahwa lahan tersebut telah dimenangkan oleh ahli waris, pihaknya tetap akan melawan," kata dia.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan data dan fakta itulah maka Pemprov Jawa Barat akan tetap mempertahankan aset tersebut dan berkewajiban untuk mempertahankan. "Jadi wajib hukumnya mempertahankan sampai kapanpun," katanya.
Ia menuturkan walaupun eksekusi lahan akan dilakukan besok dirinya tetap meminta PNS Disnak Jabar tetap bekerja seperti biasa dan langkah untuk empertahankan aset ini jelas karena pihaknya mengantongi bukti-bukti bahwa aset yang berada di Jalan Ir H Djuanda Kota Bandung tersebut resmi milik Pemprov Jabar.