Terdakwa kasus suap Meikarta Iwa Karniwa turun dari mobil tahanan sebelum menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Senin (24/2/2020). Dalam sidang tersebut Jaksa KPK menuntut Iwa Karniwa dengan hukuman pidana 6 tahun kurungan penjara serta denda 400 juta subsider 3 bulan karena diduga menerima suap berupa uang Rp 900 juta dalam kasus suap perizinan Meikarta. ANTARA JABAR/Raisan Al Farisi/agr