Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Kabupaten Karawang, Jawa Barat masih berstatus siaga darurat bencana mulai dari banjir, tanah longsor, angin kencang, cuaca ekstrem hingga gelombang laut tinggi.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa status siaga darurat bencana itu masih berlaku aktif sampai dengan Mei 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
"Berlaku dan terhitung sejak 8 November 2024 sampai dengan 31 Mei 2025," kata Abdul.
BNPB mengkonfirmasi bahwa hal tersebut sesuai dengan surat keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Kep.489-Huk/2024.
Menurut Abdul, status siaga darurat itu bukan hanya mengingatkan kewaspadaan warga terhadap potensi bencana, tetapi juga sebagai syarat administratif guna mempercepat penanganan untuk meringankan dampak bencana yang dirasakan masyarakat.
Adapun dengan adanya status kebencanaan tersebut maka pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga bisa dengan proporsional mempertebal bantuan logistik barang kebutuhan dasar hingga kebutuhan pengungsian ke daerah terdampak bila memang dibutuhkan.
"BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait akan terus memantau perkembangan situasi," kata dia.