Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta kurator PT Danbi International di Garut, Jawa Barat, untuk memperjelas status buruh.
Setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga (PN) Jakarta 10 Februari 2025, masih belum ada pernyataan kurator soal nasib sebanyak 2.079 buruh atau pekerja di perusahaan tersebut.
“Harapan saya, kurator memperjelas nasib buruh dalam kesempatan pertama,” ujar Wamenaker Noel, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Baca juga: Disnakertrans Garut mengawal nasib pekerja pabrik yang tutup
Ia pun mengatakan, jika memang sudah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), maka kurator harus memperjelas lebih lanjut.
“Sebab, kejelasan itulah yang menjadi dasar hukum untuk meminta hak pesangon dan jaminan hari tua kepada BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.
Para buruh PT Danbi melayangkan aduan dan aspirasi mereka kepada Wamenaker, menyusul pengumuman bahwa perusahaan sudah pailit berdasarkan keputusan kurator pada Selasa (18/2).
Gaji yang biasanya turun pada tanggal 5 dan 20 setiap bulan, tidak diterima lagi oleh pekerja sejak 20 Februari.
“Padahal sejak sejak enam bulan terakhir, gaji buruh senilai Rp2.186.000 per bulan, sudah dipotong 35 persen. Kami meminta pemerintah melindungi hak-hak kami sebagai buruh yang dijamin aturan dan peraturan,” kata Risma, salah satu perwakilan buruh PT Danbi.
Wamenaker Noel menegaskan, kurator hendaknya memperjelas nasib buruh karena ada dasar hukum BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan hak-hak buruh.
“Harapan kami, kurator lebih peduli dengan nasib buruh. Saya yakin Hakim Pengawas dari Pengadilan Niaga Jakarta akan menyetujui bahwa prioritas adalah memberikan hak-hak buruh. Maka mohon kurator juga berpihak pada buruh,” kata Noel.
Ia pun memastikan para korban terdampak PHK ini akan segera mendapatkan pekerjaan baru di pabrik lain.
“Pokoknya kita akan bersama-sama memperjuangkan nasib teman-teman buruh. Kami akan merekomendasikan agar saudara-saudara diprioritaskan untuk diterima di pabrik yang baru diresmikan di Garut, yaitu PT Ultimate Noble Indonesia,” ujar Wamaneker.