Bandung (ANTARA) - Nama Sani Dinar Saifuddin yang merupakan Direktur Optimasi Feedstock & Produk di PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) ikut terseret ke dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun.
Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta-fakta lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi ini. Sementara itu, masyarakat menantikan langkah hukum yang akan diambil terhadap Sani Dinar Saifuddin dalam kasus ini.
Penetapan status tersangka terhadap Sani Dinar Saifuddin menarik perhatian publik, terutama terkait dengan kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 18 Maret 2024, total harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin tercatat sebesar Rp15,7 miliar.
Baca juga: Riza Chalid, ayah tersangka korupsi minyak mentah pertamina berpeluang diperiksa
Baca juga: Daftar nama 9 tersangka korupsi minyak mentah Pertamina Rp193,7 triliun
Baca juga: Fantastis! Harta Dirut Pertamina Patra Niaga Meroket, Kini Jadi Tersangka Korupsi Rp193,7 Triliun
Rincian harta kekayaan Sani Dinar Saifuddin berdasarkan LHKPN