Antarajabar.com - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS Abdul Hadi Wijaya setuju dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat yang menginginkan pendataan ulang seluruh bangunan yang berdiri di Kawasan Bandung Utara.
"Peristiwan longsor di Dago Resort kemarin itu membuktikan bahwa KBU tidak layak diserbu bangun-bangunan. KBU harus difungsikan sebagai kawasan resapan air. Ini harus menjadi pelajaran agar kawasan ini harus selalu dijaga kelestariannya," kata Abdul Hadi Wijaya, di Bandung, Rabu.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jabar lebih tegas dalam menjaga Kawasan Bandung Utara (KBU) karena berbagai pelanggaran menyangkut lingkungan di kawasan tersebut masih terus terjadi.
"Tentunya harus lebih tegas terlebih saat ini pemprov memiliki Peraturan Daerah KBU yang baru. Peristiwa kemarin menjdi momentum bagi pemprov untuk lebih bersikap tegas terhadap bentuk pelanggaran yang terjadi. Tindak tegas setiap pelanggarnya,," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk memiliki komitmen yang baik dalam menjaga KBU karena pemerintah kabupaten/kota memiliki peran yang besar terutama dalam mengawasi hadirnya bangunan-bangunan di KBU.
"Berdasarkan perda baru, terdapat poin-poin penting yang mengharuskan pemilik bangunan di KBU membebaskan lahan untuk dijadikan ruang terbuka hijau," kata dia.
Menurut dia hal ini sebagai kompensasi adanya bangunan yang sudah terlanjur dibangun di KBU sehingga dirinya sikap pemprov yang akan melakukan mitigasi bencana dan moratorium di KBU.
"Sehingga kalau perda baru ini sudah berlaku, maka sudah waktunya kita memiliki ketegasan," kata dia.
Legislator Setuju Pendataan Ulang Bangunan Bandung Utara
Kamis, 12 Mei 2016 9:09 WIB