Garut (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Jawa Barat, telah menyiapkan layanan pencatatan secara manual bagi masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler untuk mengunduh aplikasi mendapatkan akses Cek Kesehatan Gratis, sehingga program pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan semua kalangan.
"Kalau pun ada masyarakat yang tidak memiliki fasilitas 'handphone' atau akses terhadap 'handphone'-nya dia tidak ada, itu memang ada pencatatan secara manual," kata Kepala Dinkes Kabupaten Garut Leli Yuliani kepada wartawan di Garut, Senin.
Baca juga: Puskesmas di Garut layani pemeriksaan kesehatan gratis, ini caranya
Ia menuturkan, pemerintah pusat mencanangkan program pelayanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat yang berulang tahun sebagai upaya mewujudkan masyarakat sehat.
Namun untuk mendapatkan akses layanan kesehatan gratis itu, kata dia, masyarakat harus terlebih dahulu dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile melalui telepon seluler pintarnya.
Ia menyampaikan, meski ada pencatatan secara manual, Dinkes Garut tetap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk kemudahan mengakses layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi yang berulang tahun dapat terlebih dahulu mengunduh aplikasi tersebut.
"Kita sosialisasikan dulu bagaimana mereka bisa men-'download' dulu Satu Sehat Mobile terdaftar di sana, nanti akan ada notifikasi atau informasi," katanya.
Ia menyampaikan Dinkes Garut selama ini sudah mulai melaksanakan kegiatan pemeriksaan gratis bagi masyarakat di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) sejak Januari 2025.
Dinkes Garut, lanjut dia, sudah siap untuk mensukseskan program pemerintah pusat untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis mulai dari bayi, anak sekolahan, usia produktif, maupun lanjut usia.
"Untuk pemeriksaan kesehatan gratis anak usia sekolah, itu di sekolah, untuk kesehatan gratis khusus yang sudah biasa dilaksanakan biasa di posyandu-posyandu untuk ibu hamil, balita," katanya.
Ia menambahkan, pemeriksaan kesehatan dilakukan berbeda-beda terhadap bayi, anak sekolah, usia produktif maupun lanjut usia yang semuanya sudah ditentukan jenis pemeriksaan oleh Kementerian Kesehatan.