Menurutnya, dari rekaman CCTV terlihat dua perempuan membawa rupang tersebut menggunakan mobil berwarna hitam.
“Kami sangat bersyukur kedua rupang ini berhasil kembali karena memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi,” ujarnya.
Yanto mengemukakan rupang Guan Ping dan Zhou Cang isng-masing berukuran sekitar 30 sentimeter dan diperkirakan telah berusia 200 tahun. Kedua patung tersebut memiliki makna penting dalam tradisi keagamaan umat Buddha.
Dia menambahkan Wihara Dewi Welas Asih yang berlokasi di Jalan Kantor Nomor 2 Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, merupakan tempat ibadah bersejarah yang didirikan pada 1595.
Wihara ini, lanjut dia, telah ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor 19 Tahun 2001.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak agar terus menjaga toleransi dan kerukunan, khususnya di Kota Cirebon,” ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Cirebon Kota kembalikan 2 rupang berusia 200 tahun usai dicuri