Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, berupaya memanfaatkan lahan aset pemerintah daerah yang tidak produktif menjadi ruang terbuka hijau dengan penanaman pohon sehingga memberikan manfaat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
"Ini kan memanfaatkan lahan tidak produktif punya pemda dengan menjadikan ruang terbuka hijau," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut Jujun Juansyah saat penanaman pohon buah jeruk di ruang terbuka hijau (RTH) bekas Rumah Makan Copong, Garut, Selasa.
Ia menuturkan, tahap awal pemanfaatan lahan tidak produktif milik pemerintah daerah menjadi RTH dimulai di kawasan lahan bekas Rumah Makan Copong dengan ditanami pohon buah jeruk khas Garut.
Setelah di kawasan Copong berjalan sukses, selanjutnya akan memanfaatkan lahan aset pemerintah daerah lainnya yang selama ini tidak digunakan atau tidak produktif menjadi RTH sehingga bisa memberikan banyak manfaat bagi makhluk hidup.
"Kalau ini berhasil nanti akan banyak lagi ruang terbuka hijau dengan memanfaatkan lahan-lahan tidak produktif milik pemda," katanya.
Ia menyampaikan program membuat RTH di kawasan Copong tidak hanya untuk menghijaukan kawasan, tetapi juga akan dibuat menjadi lebih menarik bagi masyarakat untuk kegiatan rekreasi.
Kawasan RTH Copong itu, kata dia, dikelola bekerjasama dengan organisasi Lingkungan Anak Bangsa (Libas) yang akan menawarkan tiga fungsi yakni ekologi, rekreasi, dan edukasi lingkungan bagi masyarakat.
"Jadi, warga Garut yang ingin berwisata sekaligus edukasi terkait tanaman, ini bisa dimanfaatkan, dan areanya yang tidak jauh dari perkotaan," katanya.