Ia berharap program pemanfaatan lahan tidak produktif menjadi RTH itu secepatnya bisa direalisasikan, dan dapat diikuti juga oleh pemerintah daerah lainnya sehingga kondisi lingkungan hidup semakin baik.
"Mudah-mudahan bisa terealisasi optimal di dua tahun ke depan," katanya.
Ketua Lingkungan Anak Bangsa, Tedi Sutardi mengatakan kegiatan penanaman pohon jeruk Garut sebagai upaya mengingatkan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup.
Alasan menanam pohon jeruk Garut di kawasan itu, kata dia, selain program penghijauan juga karena tanaman buah tersebut memiliki nilai yang menjadi ciri khas buah dari Garut, dan memiliki kekuatan tumbuh sampai 20 tahun.
"Jeruk ini merupakan ikon Kabupaten Garut, jadi ini simbol atau ikon Kabupaten Garut dan kami memilih jeruk buhun," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Garut manfaatkan lahan tidak produktif jadi ruang terbuka hijau