"Tim paslon 2 melaporkan bahwa ini (sebaran video dari masyarakat) berita bohong, hoaks, karena tim paslon saat itu sedang membersihkan, dan sekarang kasusnya sudah clear, selesai," katanya.
Selanjutnya pada masa tenang, kata Ipur, pihaknya mendapatkan informasi tentang video seorang kakek yang menerima uang dengan menyebutkan nama desanya, yakni Desa Mekarsari.
Setelah ditelusuri video tersebut, ternyata nama desanya bukan di Kabupaten Garut, melainkan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, sehingga hasilnya informasi praktik politik uang di Garut dipastikan tidak ada.
"Ketika ditelusuri tentang itu ternyata akunnya dari Kabupaten Bandung Barat, dan dikonfirmasi ke bawaslu di sana, iya itu di sini (Bandung Barat), jadi landai, tidak ada," katanya.
Dikatakan pula bahwa saat pelaksanaan pencoblosan maupun penghitungan perolehan suara pilkada, juga tidak ditemukan adanya pelanggaran, semuanya dilaporkan lancar dan aman.
Bawaslu, lanjut dia, saat pencoblosan hanya menemukan adanya kekurangan surat suara. Masalah itu sudah langsung diatasi oleh KPU Kabupaten Garut sehingga pelaksanaannya tetap berjalan lancar.
"Alhamdulillah landai, tidak ada perkara tentang perolehan suara, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan juga sudah selesai, lancar, dan nanti di tingkat kabupaten kami pastikan perolehan suara itu jangan sampai berubah," katanya.