KPU Jabar: Surat suara hilang tak ganggu proses perhitungan
Kamis, 28 November 2024 18:49 WIB
"Kami menghaturkan terima kasih pada seluruh stakeholder yang telah memberikan support-nya. Kalau kita lihat di 27 kabupaten/kota alhamdulillah semua berjalan lancar dan dibuktikan dengan mayoritas TPS tidak ada penundaan terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara (P2S)-nya," ujar Ummi.
Ummi mengatakan pihaknya juga berharap bahwa lancarnya proses Pilkada 2024 bukan hanya terjadi saat pemungutan suara saja, tapi juga terus berlangsung pada tahapan perhitungan suara.
"Kami, juga berharap proses yang telah lancar itu tidak hanya hari ini saja. Tapi juga saat perhitungan suara yang kemudian berjenjang sampai tingkat kabupaten/kota maksimal 16 Desember 2024 dan sampai rekapitulasi hasil di tingkatan provinsi," ucap Ummi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Jabar pastikan surat suara hilang tak ganggu proses perhitungan