Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menerima penambahan dan penggantian surat suara sebanyak 22.000-an lembar yang sebelumnya ditemukan rusak dan kekurangan jumlah untuk selanjutnya dilakukan penyortiran sebelum didistribusikan ke panitia pemilihan kecamatan (PPK).
"Surat suara yang kurang jumlah dan rusak sudah terpenuhi diterima KPU Garut, untuk selanjutnya disortir dulu dan dilipat sebelum dimasukkan ke kotak suara untuk didistribusikan ke kecamatan," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Dian Hasanudin di Garut, Selasa.
Baca juga: KPU Garut distribusikan logistik pilkada ke daerah pelosok
Ia mengatakan KPU Garut sebelumnya mendapatkan laporan penerimaan surat suara sebanyak 2.057.421 lembar masing-masing untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Garut, dan pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat.
Namun saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara, kata dia, terdapat kerusakan atau tidak layak digunakan, dan terdapat kekurangan jumlah surat suara pilkada untuk pemilihan bupati maupun pemilihan gubernur.
Ia menyebutkan surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur yang rusak sebanyak 331 lembar, dan yang kurang jumlah sebanyak 13.708 lembar, sedangkan pemilihan bupati-wakil bupati yang rusak 401 lembar, dan kurang jumlah 7.887 lembar.
"Sekarang sudah sesuai kualitas dan kuantitas, untuk yang rusak nanti dimusnahkan pada H-1 pencoblosan," kata Dian.
Ia mengatakan KPU Garut saat ini sudah mendistribusikan logistik pilkada sejak 18 November 2024 ke wilayah selatan Garut, selanjutnya saat ini ke wilayah Garut bagian utara, lalu terakhir ke bagian tengah atau perkotaan Garut.
Menurut dia, jika nanti kotak surat suara ditemukan kembali kekurangan atau rusak maka pihaknya sudah mengantisipasi dengan menyiapkan 2,5 persen surat suara dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).