Namun ternyata, kata Teuku, niat jahat yang sudah ada dari orang-orang yang mendekati Budi Arie, akhirnya muncul dan di luar dari kewenangan pemerintah, apalagi operasional dari kegiatan melindungi situs judi online tersebut berada jauh dari radar kantor pemerintahan.
"Tidak ada perintah baik lisan atau tertulis dari Menkominfo Budi Arie untuk melindungi situs judi online. Jangankan 1.000, bahkan satu situs pun tidak ada, apalagi aliran dana, sehingga Budi Arie justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Perintah untuk menumpas judol tidak dilaksanakan, malah mereka tergoda bersekongkol dengan bandar judol," ujar pengacara muda ini.
Belakangan ini, memang muncul informasi yang menyudutkan Budi Arie, seperti terdapat video yang juga diunggah oleh seorang anggota DPR, dan dinarasikan seolah tumpukan uang dalam laci hasil menggeledah kantor stafsus Budi Arie, terkait kasus judi online dan lainnya.
"Tapi, tidak ada satupun informasi yang tepat terkait hal tersebut. Bahkan pihak Kejaksaan Agung yang disebut-sebut bertindak, telah memberikan klarifikasi," tuturnya.
Teuku berharap masyarakat juga tetap mengawal persoalan judi online yang merupakan penyakit masyarakat dengan tetap mengedepankan rasionalitas. "Setiap informasi yang diterima dan masuk ke kita, perlu diverifikasi kebenarannya agar tidak ada pihak yang disudutkan karena hoax, fitnah, apalagi dengan tujuan politis," tutur Teuku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Budi Arie jadi korban pengkhianatan pegawai Komdigi dalam kasus judol
Budi Arie dinilai jadi korban pengkhianatan pegawai Komdigi dalam kasus judol
Selasa, 12 November 2024 21:14 WIB