"Sampai saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Garut, sementara barang bukti yang diamankan berupa alat yang digunakan untuk adu muncang, uang tunai dan sepeda motor," katanya.
Kepolisian Resor Garut saat ini gencar melakukan patroli untuk menindak tegas segala praktik perjudian di wilayah Kabupaten Garut.
Polres Garut juga tidak hanya menindak praktik judi adu muncang, tapi juga menindak mereka yang mempromosikan judi daring di media sosial.
Terakhir, Polres Garut menangkap seorang perempuan yang merupakan selebgram mempromosikan enam situs judi daring di media sosial akun Instagram miliknya.
Polres Garut gerebek tempat perjudian tradisional adu muncang
Jumat, 8 November 2024 5:55 WIB