Ia menambahkan, KPU Garut selama ini sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan pilkada, dan juga tata cara mencoblos bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kepada masyarakat yang memiliki anggota keluarganya disabilitas mental.
"Karena di Garut ini tidak tersentral, maka kita sosialisasi secara umum, jadi kepada keluarganya untuk melakukan pendampingan," katanya.
Ia berharap disabilitas mental itu bisa datang ke TPS dengan pendampingan anggota keluarganya karena mereka tercatat sah memiliki hak suara untuk memilih pada pilkada nanti.
Jika ada pemilih disabilitas tidak datang ke TPS, kata dia, nanti panitia penyelenggara pemungutan suara akan mengkonfirmasi kepada anggota keluarganya untuk menanyakan keberadaan pemilih, kemudian ditanyakan bersedia atau tidaknya datang ke TPS.
"Kita konfirmasi ke pihak keluarga dan sebagainya apakah memungkinkan untuk hadir atau tidak, kita melaksanakan konfirmasi," katanya.
Pilkada Garut 2024 diikuti dua pasangan calon yakni nomor urut 1 Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang didukung empat partai politik, dan nomor urut 2 Abdusy Syakur Amin-Luthfianisa Putri Karlina yang didukung 11 partai politik.
Dua pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Garut itu akan berebut suara sebanyak 2.005.168 jiwa sesuai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Garut 2024.