Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan semua tempat pemungutan suara (TPS) mudah diakses oleh kaum disabilitas dalam proses pemilihan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota dan bupati/wakil bupati pada Pilkada 2024.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Barat Hari Nazarudin mengungkapkan komitmen KPU Jabar untuk menyediakan TPS yang ramah disabilitas telah dimulai sejak tahap perencanaan, dengan menyiapkan berbagai kebutuhan untuk kelompok disabilitas.
"Seperti untuk kelompok tunanetra, setiap TPS diwajibkan menyediakan template atau alat bantu yang sesuai," ujar Hari dalam keterangan di Bandung, Senin.
Hal terkait pentingnya aksesibilitas lokasi TPS juga, kata Hari, ditekankan pada acara Bimtek Tata Kelola Logistik Pasca Pemilu, di Bandung beberapa waktu lalu dengan memastikan semua TPS berada di tempat yang mudah dijangkau.
Selain itu, lanjut dia, KPU Jabar juga akan menyiapkan petugas pelayanan (POM) khusus yang bertugas membantu pemilih disabilitas dan lansia.
"Kami ingin memastikan bahwa semua pemilih, termasuk yang membutuhkan bantuan, dapat memberikan suara mereka dengan nyaman," tuturnya.
Sebelumnya, Hari juga menekankan pentingnya mitigasi terhadap kemungkinan keadaan darurat, seperti bencana atau cuaca buruk, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024.