Selain itu, pihaknya juga memperbolehkan setiap paslon memasang alat peraga kampanye (APK) di sepanjang jalan protokol di Kota Cirebon, kecuali di kawasan Siliwangi karena merupakan area perkantoran dan pemerintahan.
Pada Pilkada 2024, tambah dia, KPU Kota Cirebon telah menetapkan tiga paslon yaitu Eti Herawati-Suhendrik, Effendi Edo-Siti Farida, serta Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati.
“Diharapkan semua aturan ini dapat dipatuhi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kampanye dari tanggal 25 September sampai 23 November 2024,” ucap dia.
Baca juga: KPU Kota Cirebon memastikan paslon sudah laporkan RKDK untuk kampanye