“Saat ini pemerintah masih melakukan asesmen dampak kerusakan musibah bencana alam gempa bumi tersebut,” katanya.
Dia mengatakan kondisi rumah atau bangunan yang rusak berat akan mendapatkan bantuan dari BNPB sebesar Rp60 juta. Sedangkan untuk rumah usak sedang mendapatkan bantuan Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta.
"Ini tentu, semuanya kembali kepada data. Ketepatan data ini tidak hanya pada suka atau tidak suka, tapi harus berdasarkan data faktual di lapangan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab catat 45.325 warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Bandung