Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan persetujuan dengan catatan terhadap 33 calon duta besar (dubes) luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR RI.
Ke-33 calon dubes LBBP RI itu telah selesai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar secara tertutup oleh Komisi I DPR pada Selasa hingga Rabu (17-18 September).
"Ya (disetujui), ada catatan, sifatnya rahasia, saya enggak mungkin sampaikan," kata Meutya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Dari daftar nama yang diperoleh ANTARA, sejumlah nama berasal dari berbagai latar belakang menjadi calon dubes Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI. Mulai dari lingkungan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, anggota DPR RI, hingga mantan hakim konstitusi.
Berikut 33 nama calon dubes LBBP RI yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI:
1. Cecep Herawan, untuk Republik Korea, berkedudukan di Seoul.
2. Chandra Warsenanto Sukotjo, untuk Republik Islam Pakistan, berkedudukan di Islamabad.
3. Junimart Girsang, untuk Italia, berkedudukan di Roma.
4. Muhsin Syihab, untuk Republik Ferasi Brasil, berkedudukan di Brasilia.
5. Orias Petrus Moedak, untuk Jepang, berkedudukan di Tokyo.
6. Yuyu Sutisna, untuk Kerajaan Maroko, berkedudukan di Rabat.
7. Andreano Erwin, untuk Republik Serbia, berkedudukan di Beograd.
8. Didik Eko Pujianto, untuk Republik Irak, berkedudukan di Baghdad.
9. Fikry Cassidy, untuk Republik Bolivaria Venezuela, berkedudukan di Caracas.
10. Fransiscus De Salles Toferry Primanda Soetikno, untuk Republik Sosialis Vietnam, berkedudukan di Hanoi.
33 calon dubes RI disetujui Komisi I DPR
Selasa, 24 September 2024 7:30 WIB