Kabupaten Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa barat menetapkan pasangan calon (paslon) bupati-wakil bupati Syahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan mendapatkan nomor urut 1, Dadang Supriatna-Ali Syakieb nomor urut 2.
Nomor urut pasangan calon ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung melalui tahapan rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Bandung, Senin.
Baca juga: KPU pastikan Pilkada Kabupaten Bandung diikuti 2 bakal paslon
"Alhamdulillah pengundian nomor urut sudah dilaksanakan dan sudah diketahui bersama bahwa yang mendapatkan nomor urut 1 adalah Sahrul Gunawan dan Gun Gun. Kemudian yang mendapatkan nomer urut 2 adalah pasangan calon Dadang Supriatna dan Ali Syakieb," kata Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Zamiat.
Dengan hasil pengundian ini, kedua pasangan calon diharapkan dapat mulai mempersiapkan strategi kampanye mereka dengan penuh semangat, dan berkomitmen terhadap Deklarasi Kampanye Damai yang telah disepakati bersama pada kesempatan yang sama.
“Dan kami KPU Kabupaten Bandung sudah bersepakat untuk menunjukkan dan mendukung damainya penyelenggaraan Pilkada yang ada di Kabupaten Bandung,” kata dia.
Setelah melaksanakan pengundian nomor urut, selanjutnya dilakukan deklarasi kampanye damai yang diikuti oleh seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Bandung 2024.
“Jadi sejujurnya deklarasi damai itu kita bersepakat bahwa Pilkada di Kabupaten Bandung kita laksanakan dengan damai,” katanya.
Lebih lanjut, Syam menegaskan komitmennya untuk bersikap netral dan independen dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Dia menyampaikan seluruh jajaran KPU Kabupaten Bandung telah dibekali dengan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas selama seluruh tahapan Pilkada.
“Kami akan netral dan kami akan memperlakukan pasangan calon dari nomor urut 1 dan nomor urut 2 dengan sama tidak akan berbeda-beda,” kata Syam.
Baca juga: KPU Bandung Barat terima pendaftaran Jeje Govinda - Asep Ismail