Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa melalui produk Single Stock Futures (SSF), investor dapat membeli saham perusahaan- perusahaan Big Caps (kapitalisasi besar) dengan modal di bawah Rp50 ribu.
BEI mensyaratkan minimum initial margin atau modal untuk transaksi SSF sebesar 4 persen dari nilai transaksi saham.
“Sebagai contoh, apabila saham memiliki harga per lembarnya Rp10.000, maka untuk 1 lot atau setara 100 lembar saham tersebut investor perlu mengeluarkan modal Rp1 juta. Sedangkan, untuk SSF saham tersebut, investor hanya perlu mengeluarkan modal senilai 4 persen dari nilai transaksi saham tersebut, atau senilai Rp40 ribu,” ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa.
Ia melanjutkan, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham-saham yang berasal dari indeks LQ-45, yang mana pada tahap awal, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham BBCA, BBRI, MDKA, TLKM, dan ASII.
“Hal ini tentunya memberikan peluang yang menarik bagi investor atau trader karena dengan modal yang jauh lebih kecil investor bisa mendapat exposure dari saham-saham perusahaan terbesar dan paling likuid di Indonesia,” ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara saham dan SSF dalam konteks instrumen keuangan yaitu saham memberikan investor hak kepemilikan dalam suatu perusahaan, termasuk hak atas dividen serta suara dalam rapat umum pemegang saham.
Sementara itu, lanjutnya, SSF merupakan kontrak yang memungkinkan investor berspekulasi atau melakukan lindung nilai terhadap pergerakan harga saham tanpa harus memiliki saham tersebut secara langsung," ungkap Jeffrey.
Terkait dengan modal, Ia menjelaskan saham membutuhkan pembayaran penuh sesuai harga pasar, dengan risiko utama penurunan nilai saham itu sendiri.
Sementara itu, di sisi lain, SSF menggunakan leverage, sehingga modal yang diperlukan lebih kecil, namun, risikonya juga lebih besar karena potensi keuntungan maupun kerugiannya tetap setara dengan memiliki saham secara langsung.
“Secara umum, saham lebih cocok untuk investasi jangka panjang dengan fokus pada kepemilikan dan pendapatan pasif. SSF lebih sering digunakan oleh investor yang berpengalaman untuk trading secara jangka pendek maupun untuk strategi lindung nilai atas portofolio saham yang dimilikinya,” ujar Jeffrey.
Untuk dapat mengenali dan memulai untuk berinvestasi pada produk SSF, Jeffrey menjelaskan bahwa investor dapat melihat kode yang tertera pada halaman Online Trading.
Berbeda dengan saham yang memiliki ticker code berupa empat huruf, SSF terdiri dari empat huruf saham underlyingnya ditambah dua kode yang mewakili bulan dan tahun jatuh tempo kontrak sehingga akan dengan mudah diidentifikasi oleh investor.
“Sebagai contoh apabila SSF memiliki underlying saham TLKM dan jatuh tempo pada bulan Oktober 2024, maka SSF tersebut akan memiliki kode TLKMV4. V merupakan kode untuk bulan Oktober dan 4 merupakan kode untuk tahun 2024,” ujar Jeffrey.
BEI mensyaratkan minimum initial margin atau modal untuk transaksi SSF sebesar 4 persen dari nilai transaksi saham.
“Sebagai contoh, apabila saham memiliki harga per lembarnya Rp10.000, maka untuk 1 lot atau setara 100 lembar saham tersebut investor perlu mengeluarkan modal Rp1 juta. Sedangkan, untuk SSF saham tersebut, investor hanya perlu mengeluarkan modal senilai 4 persen dari nilai transaksi saham tersebut, atau senilai Rp40 ribu,” ujar Jeffrey di Jakarta, Selasa.
Ia melanjutkan, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham-saham yang berasal dari indeks LQ-45, yang mana pada tahap awal, BEI akan menerbitkan SSF dengan underlying saham BBCA, BBRI, MDKA, TLKM, dan ASII.
“Hal ini tentunya memberikan peluang yang menarik bagi investor atau trader karena dengan modal yang jauh lebih kecil investor bisa mendapat exposure dari saham-saham perusahaan terbesar dan paling likuid di Indonesia,” ujar Jeffrey.
Ia menjelaskan, perbedaan mendasar antara saham dan SSF dalam konteks instrumen keuangan yaitu saham memberikan investor hak kepemilikan dalam suatu perusahaan, termasuk hak atas dividen serta suara dalam rapat umum pemegang saham.
Sementara itu, lanjutnya, SSF merupakan kontrak yang memungkinkan investor berspekulasi atau melakukan lindung nilai terhadap pergerakan harga saham tanpa harus memiliki saham tersebut secara langsung," ungkap Jeffrey.
Terkait dengan modal, Ia menjelaskan saham membutuhkan pembayaran penuh sesuai harga pasar, dengan risiko utama penurunan nilai saham itu sendiri.
Sementara itu, di sisi lain, SSF menggunakan leverage, sehingga modal yang diperlukan lebih kecil, namun, risikonya juga lebih besar karena potensi keuntungan maupun kerugiannya tetap setara dengan memiliki saham secara langsung.
“Secara umum, saham lebih cocok untuk investasi jangka panjang dengan fokus pada kepemilikan dan pendapatan pasif. SSF lebih sering digunakan oleh investor yang berpengalaman untuk trading secara jangka pendek maupun untuk strategi lindung nilai atas portofolio saham yang dimilikinya,” ujar Jeffrey.
Untuk dapat mengenali dan memulai untuk berinvestasi pada produk SSF, Jeffrey menjelaskan bahwa investor dapat melihat kode yang tertera pada halaman Online Trading.
Berbeda dengan saham yang memiliki ticker code berupa empat huruf, SSF terdiri dari empat huruf saham underlyingnya ditambah dua kode yang mewakili bulan dan tahun jatuh tempo kontrak sehingga akan dengan mudah diidentifikasi oleh investor.
“Sebagai contoh apabila SSF memiliki underlying saham TLKM dan jatuh tempo pada bulan Oktober 2024, maka SSF tersebut akan memiliki kode TLKMV4. V merupakan kode untuk bulan Oktober dan 4 merupakan kode untuk tahun 2024,” ujar Jeffrey.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BEI : Investor bisa beli saham "Big Caps" modal di bawah Rp50 ribu