X telah didenda lebih dari 3 juta dolar (sekitar Rp46,5 miliar) karena menolak memblokir akun-akun tersebut.
Mahkamah Agung telah memberi tahu Badan Telekomunikasi Nasional (Anatel) untuk memutus jaringan sosial secara nasional dalam waktu 24 jam.
Perusahaan-perusahaan seperti Apple dan Google telah diberi waktu lima hari untuk menghapus aplikasi X dari toko daring mereka.
Musk telah mengkritik Moraes di X, menyebutnya sebagai "diktator jahat yang ber-cosplay (memakai kostum) sebagai hakim."
Sumber: Anadolu-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahkamah Agung Brasil perintahkan penangguhan X secara nasional
MA Brasil perintahkan penangguhan platform X secara nasional
Sabtu, 31 Agustus 2024 17:00 WIB