IKN (ANTARA) - Presiden RI Joko Widodo menyerahkan nasib Joni, anak yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018, kepada Panglima TNI.
"Semua ada aturannya. Serahkan kepada Panglima," kata Jokowi singkat di sela kegiatan di IKN, Rabu.
Sebelumnya, Joni pernah dijanjikan Jokowi masuk TNI karena aksi heroiknya pada tahun 2018. Namun, saat ini Joni gagal melewati tes fisik masuk TNI karena terkendala masalah tinggi badan.
Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutaksecara menegaskan bahwa Joni wajib menjalani tes kelayakan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Jadi, Joni masih harus mengikuti seleksi untuk menjadi anggota TNI," kata Maruli setelah meninjau bakti sosial di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden serahkan nasib Joni pemanjat tiang bendera ke Panglima TNI