Sementara itu, Kuasa hukum Saka Tatal lainnya, Yasin Hasan Bhayangkara, meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Iptu Rudiana dengan lebih tegas dan lebih mendalam.
“Setelah Saka Tatal diperiksa pada hari ini, kita minta Kapolri lebih tegas lagi, Kadiv Propam lebih tegas lagi, Kabid Propam Polda Jawa Barat harus lebih tegas lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah mulai memproses laporan soal kesaksian palsu Aep dan Dede dengan melaksanakan gelar perkara awal pada 23 Juli 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Diperiksa Bareskrim, Saka Tatal jelaskan alibinya kepada penyidik
Saka Tatal menjelaskan alibinya kepada penyidik Bareskrim Polri
Selasa, 13 Agustus 2024 21:45 WIB