Sistem Pembagian
Divvy secara definisi adalah merupakan sistem pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha (SHU) yang didasarkan bukan hanya dari dasar investasi finansialnya.
Namun juga didasarkan pada kontribusi dari transaksi lainnya seperti pembelanjaan pada model koperasi konsumen, berdasarkan pada kontribusi lainnya seperti tenaga atau pikiran serta tanggung jawab jabatan dalam model koperasi pekerja, didasarkan pada besaran kontribusi hasil produksi pada koperasi produsen dan lain sebagainya.
Divvy ini merupakan sistem pembagian keuntungan di semua sektor koperasi yang dipakai di seluruh dunia hingga saat ini. Dari koperasi konsumen, simpan pinjam (Credit Union), asuransi, pertanian, peternakan, layanan publik koperasi listrik, rumah sakit, perumahan, bioskop, dan lain lain.
Sistem tersebut diperkenalkan pertama kali oleh Dr. Charles Howarth, ketua kedua Koperasi Rochdale yang belajar dari Dr. Archibald Campbell yang berasal dari komunitas Owenite (penganut pemikiran Robert Owen) dari hasil mendengarkan saran dari intelektual Dr. W. King dan tokoh reformis sosial lainya (Thompson, 2012).
Dalam korporasi kapital, diketahui sistem pembagian keuntungan, profit, atau earning, atau deviden itu hanya dibagi kepada pemodal finansial atau sering disebut sebagai investor atau shareholder atau stockholder. Mereka yang mendapatkan bagian keuntungan perusahaan adalah hanya penyetor modal finansial.
Sistem DIVVY sendiri merupakan sebuah keunggulan dari sistem koperasi yang jika diterapkan maka akan sulit sekali dapat disaingi oleh korporasi kapitalis.
Sebab, korporasi selama ini hanya membagi keuntungan didasarkan pada besaran modalnya. Paling banter hanya akan memberikan bagian keuntungan pada karyawannya seperti yang berlaku pada korporasi yang telah melaksanakan pembagian saham pada pekerjanya (employee share ownership plan/ESOP).
Koperasi lebih dari itu karena membagi keuntungan atau SHU kepada konsumennya sekalipun. Ini akan berdampak pada loyalitas dari konsumen/nasabah/ pelanggan dan pemiliknya.
Dimanapun semua perusahaan pasti ketika menjalankan operasionalisasinya akan ditujukan untuk mendapatkan jumlah pendapatan (revenue) atau istilah awamnya omzet atau penjualan dalam istilah akuntansinya.