Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, membawa sejumlah dokumen dari dalam kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait kasus dugaan korupsi proyek lelang pekerjaan.
"Upaya penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti yang ada untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk untuk mencari tersangka ini, siapa-siapa saja," kata Kajari Kota Bandung, Irfan Wibowo.
Irfan mengungkapkan penggeledahan dilakukan terkait adanya dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan antara anggota kelompok kerja (Pokja) dengan peserta lelang, untuk sejumlah proyek pengerjaan.
Ia menambahkan selain di kantor ULP, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan.
“Setelah kita dalami, terdapat indikasi adanya serah terima uang diantara rekanan dan Pokja. Sehingga kita melakukan tindakan upaya paksa yaitu penyitaan dan penggeledahan,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Bandung hormati proses hukum dugaan korupsi lelang pekerjaan