Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, memasang baliho larangan judi online di setiap kecamatan sebagai langkah antisipasi dan pencegahan maraknya masyarakat terjerat judi online bahkan hingga kecanduan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa, mengatakan pemasangan baliho dengan ukuran besar di setiap kecamatan itu, dapat menekan angka judi online yang merambah ke berbagai kalangan termasuk pelajar di Cianjur karena dapat merugikan kehidupan.
Baca juga: RSUD Pagelaran Cianjur tangani 3 pasien kecanduan judi online
"Kami akan terus berupaya memerangi judi online di Cianjur, dimana dalam baliho tercantum dampak judi online bagi berbagai kalangan termasuk pelajar, sebelum dilakukan razia secara rutin dan acak mulai dari kalangan guru, pelajar dan masyarakat umum," katanya.
Peringatan melalui baliho yang terpasang di setiap kecamatan merupakan salah satu tahapan mengingatkan dan pelarangan judi online di Cianjur yang selanjutnya akan dilakukan razia secara menyeluruh melibatkan aparat penegak hukum.
Setelah baliho tersebar di seluruh kecamatan, pihaknya melanjutkan dengan razia telepon genggam, sebagai upaya terakhir sehingga mereka yang terbukti melakukan judi online akan dikenakan sanksi teguran hingga sanksi hukum.
"Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mencegah dan menghilangkan judi online yang dapat menyengsarakan pemainnya, sehingga diminta untuk menghindarinya dengan menyayangi diri, keluarga dan masa depan," katanya.
Pasalnya tutur dia Pengadilan Negeri Cianjur, mencatat angka perceraian di Cianjur masih tinggi dan penyebab utamanya karena suami kecanduan judi online, sehingga istri mengajukan gugatan cerai.
Pemkab Cianjur pasang baliho larangan judi daring di setiap kecamatan
Selasa, 9 Juli 2024 18:39 WIB