• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jawabarat
Jumat, 2 Januari 2026
Antara News jawabarat
Antara News jawabarat
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Kenaikan gaji PNS 2026, ini kata Purbaya

      Kenaikan gaji PNS 2026, ini kata Purbaya

      Kamis, 1 Januari 2026 17:19

      BMKG catat Aceh diguncang 11 kali gempa bumi hari ini

      BMKG catat Aceh diguncang 11 kali gempa bumi hari ini

      Rabu, 31 Desember 2025 15:47

      Rekayasa lalu lintas di kawasan Monas saat malam Tahun Baru 2026

      Rekayasa lalu lintas di kawasan Monas saat malam Tahun Baru 2026

      Rabu, 31 Desember 2025 11:51

      LRT Jakarta operasi sampai pukul 02.00 WIB di malam tahun baru

      LRT Jakarta operasi sampai pukul 02.00 WIB di malam tahun baru

      Rabu, 31 Desember 2025 11:44

      Kemarin, jaminan karier dosen sampai kemampuan guru membaca Al Quran

      Kemarin, jaminan karier dosen sampai kemampuan guru membaca Al Quran

      Rabu, 31 Desember 2025 8:08

  • Jabar Terkini
      • Bandung
      • Lintas Daerah
      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Kamis, 1 Januari 2026 16:09

      BMKG: potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Bandung dan sejumlah area awali 2026

      BMKG: potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Bandung dan sejumlah area awali 2026

      Kamis, 1 Januari 2026 7:46

      Polrestabes Bandung menyiagakan 1.200 personel amankan malam tahun baru

      Polrestabes Bandung menyiagakan 1.200 personel amankan malam tahun baru

      Rabu, 31 Desember 2025 20:39

      BMKG: Bandung dan mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Bandung dan mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Rabu, 31 Desember 2025 8:10

      Pemkab Cianjur menetapkan APBD Cianjur tahun 2026 Rp4,6 triliun

      Pemkab Cianjur menetapkan APBD Cianjur tahun 2026 Rp4,6 triliun

      Kamis, 1 Januari 2026 21:22

      Polres Cianjur ungkap 156 kasus narkoba selama 2025

      Polres Cianjur ungkap 156 kasus narkoba selama 2025

      Kamis, 1 Januari 2026 18:46

      Polres Cianjur meminta pengendara waspadai kabut tebal di kawasan Puncak

      Polres Cianjur meminta pengendara waspadai kabut tebal di kawasan Puncak

      Kamis, 1 Januari 2026 18:44

      Pemkab Kuningan: Bantuan alsintan dukung produksi pertanian

      Pemkab Kuningan: Bantuan alsintan dukung produksi pertanian

      Kamis, 1 Januari 2026 18:43

  • Ekonomi
    • Disnaker Cirebon memfasilitasi program KUR bagi PMI tujuan Jepang

      Disnaker Cirebon memfasilitasi program KUR bagi PMI tujuan Jepang

      Kamis, 1 Januari 2026 21:24

      Perputaran uang dalam kegiatan bazar UMKM di Karawang tembus Rp1,34 miliar

      Perputaran uang dalam kegiatan bazar UMKM di Karawang tembus Rp1,34 miliar

      Kamis, 1 Januari 2026 16:33

      PIHPS rilis harga pangan hari ini: cabai rawit merah Rp70.500/kg per 1 Januari

      PIHPS rilis harga pangan hari ini: cabai rawit merah Rp70.500/kg per 1 Januari

      Kamis, 1 Januari 2026 12:14

      Harga emas UBS dan Galeri24 naik di Tahun Baru 2026

      Harga emas UBS dan Galeri24 naik di Tahun Baru 2026

      Kamis, 1 Januari 2026 10:47

      Harga emas Antam masih stabil pada awal 2026 di Rp2.360.000 per gram

      Harga emas Antam masih stabil pada awal 2026 di Rp2.360.000 per gram

      Kamis, 1 Januari 2026 10:45

  • Internasional
    • Zohran Mamdani Wali Kota New York City muslim pertama

      Zohran Mamdani Wali Kota New York City muslim pertama

      Kamis, 1 Januari 2026 14:52

      Hamas konfirmasi kematian jubir militer Abu Ubaida dalam serangan Israel di Gaza

      Hamas konfirmasi kematian jubir militer Abu Ubaida dalam serangan Israel di Gaza

      Selasa, 30 Desember 2025 11:06

      Kediamannya diserang drone Ukraina, Vladimir Putin: Takkan dibiarkan tanpa balasan

      Kediamannya diserang drone Ukraina, Vladimir Putin: Takkan dibiarkan tanpa balasan

      Selasa, 30 Desember 2025 11:02

      Kereta anjlok di Meksiko dilaporkan 13 tewas, 98 terluka

      Kereta anjlok di Meksiko dilaporkan 13 tewas, 98 terluka

      Senin, 29 Desember 2025 9:43

      Rusia tegas tolak kemerdekaan Taiwan dan dukung penuh China

      Rusia tegas tolak kemerdekaan Taiwan dan dukung penuh China

      Senin, 29 Desember 2025 6:47

  • Olahraga
    • Jadwal lengkap Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus Arsenal

      Jadwal lengkap Liga Inggris: Bournemouth coba adang laju bagus Arsenal

      Kamis, 1 Januari 2026 12:17

      Hasil Piala Afrika 2025: Taklukkan Uganda skor 3-1, Nigeria sapu bersih fase grup

      Hasil Piala Afrika 2025: Taklukkan Uganda skor 3-1, Nigeria sapu bersih fase grup

      Rabu, 31 Desember 2025 8:37

      Hasil Liga Inggris: Chelsea gagal naik ke empat besar setelah ditahan Bournemouth 2-2

      Hasil Liga Inggris: Chelsea gagal naik ke empat besar setelah ditahan Bournemouth 2-2

      Rabu, 31 Desember 2025 8:25

      Hasil Liga Inggris: Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      Hasil Liga Inggris: Newcastle kembali ke jalur kemenangan usai taklukkan Burnley 3-1

      Rabu, 31 Desember 2025 8:19

      Hasil Liga Inggris: Manchester United berbagi poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

      Hasil Liga Inggris: Manchester United berbagi poin dengan Wolverhampton usai imbang 1-1

      Rabu, 31 Desember 2025 8:18

  • Lifestyle
      • Kuliner
      • Fashion
      • Hiburan
      • Tekno
      • Ragam
      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Spektrum - Menjaga produksi "padi terlarang" di kaki Gunung Halu

      Kamis, 1 Januari 2026 16:09

      BMKG: potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Bandung dan sejumlah area awali 2026

      BMKG: potensi hujan lebat hingga sangat lebat di Bandung dan sejumlah area awali 2026

      Kamis, 1 Januari 2026 7:46

      Polrestabes Bandung menyiagakan 1.200 personel amankan malam tahun baru

      Polrestabes Bandung menyiagakan 1.200 personel amankan malam tahun baru

      Rabu, 31 Desember 2025 20:39

      BMKG: Bandung dan mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      BMKG: Bandung dan mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan-sedang

      Rabu, 31 Desember 2025 8:10

      Pemkab Cianjur menetapkan APBD Cianjur tahun 2026 Rp4,6 triliun

      Pemkab Cianjur menetapkan APBD Cianjur tahun 2026 Rp4,6 triliun

      Kamis, 1 Januari 2026 21:22

      Polres Cianjur ungkap 156 kasus narkoba selama 2025

      Polres Cianjur ungkap 156 kasus narkoba selama 2025

      Kamis, 1 Januari 2026 18:46

      Polres Cianjur meminta pengendara waspadai kabut tebal di kawasan Puncak

      Polres Cianjur meminta pengendara waspadai kabut tebal di kawasan Puncak

      Kamis, 1 Januari 2026 18:44

      Pemkab Kuningan: Bantuan alsintan dukung produksi pertanian

      Pemkab Kuningan: Bantuan alsintan dukung produksi pertanian

      Kamis, 1 Januari 2026 18:43

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Resep rempeyek kacang tanah, mau coba?

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:20

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Resep Matcha coffee O strawberry, begini caranya!

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:14

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Cari cuankie enak di Bandung?. Ini tempatnya & sila dicoba

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:51

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Resep tumis enoki telur rumahan enak dan mudah

      Rabu, 26 November 2025 16:03

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Sentuhan modern busana tenun sulam Garut di tangan The Rizkianto

      Kamis, 30 Oktober 2025 5:14

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Ahli Gizi RSCM: Waktu Sarapan dan Olahraga Pagi Harus Disesuaikan dengan Tujuan

      Kamis, 25 September 2025 11:31

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Sanly Liu resmi dinobatkan gelar Miss Universe Indonesia 2025

      Selasa, 23 September 2025 1:38

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Wali Kota: Bandung pusat perkembangan fashion muslim

      Senin, 15 September 2025 17:02

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Siapa pencipta lagu Tabola Bale yang viral selama 2025

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:26

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Apa itu Stecu? Berikut lirik lagu viral TikTok "Stecu Stecu"

      Sabtu, 13 Desember 2025 18:00

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Byun Yohan-Tiffany SNSD resmi pacaran, Agensi ungkap rencana nikah

      Sabtu, 13 Desember 2025 14:33

      Raisa berduka sang Ibu meninggal dunia hari Sabtu ini

      Raisa berduka sang Ibu meninggal dunia hari Sabtu ini

      Sabtu, 29 November 2025 15:54

      Monitor gaming Samsung Odyssey mengusung layar 3D 6K pertama di dunia

      Monitor gaming Samsung Odyssey mengusung layar 3D 6K pertama di dunia

      Kamis, 25 Desember 2025 21:51

      Huawei MatePad 12X 2026 hadir di pasar Indonesia awal tahun

      Huawei MatePad 12X 2026 hadir di pasar Indonesia awal tahun

      Selasa, 23 Desember 2025 12:52

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Efektif Chromebook-Windows dinilai tergantung kompleksitas sekolah

      Selasa, 16 Desember 2025 13:35

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Pengguna Nano Banana di Indonesia menghasilkan 18 juta gambar setiap hari

      Jumat, 5 Desember 2025 6:26

      Simak cara cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

      Simak cara cek ban mobil sebelum berlibur dengan kendaraan pribadi

      Senin, 29 Desember 2025 9:28

      Berikut lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

      Berikut lima hal penting yang harus dihindari pengemudi saat di jalan tol

      Senin, 29 Desember 2025 9:24

      Gigi goyang bisa menjadi penanda masalah gusi dan penyangga gigi

      Gigi goyang bisa menjadi penanda masalah gusi dan penyangga gigi

      Jumat, 26 Desember 2025 12:52

      Kemarin, kreator gim meninggal sampai Yogyakarta destinasi favorit

      Kemarin, kreator gim meninggal sampai Yogyakarta destinasi favorit

      Rabu, 24 Desember 2025 5:52

  • Otomotif Listrik
    • Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Berikut strategi mudik Nataru 2025 aman dan lancar dengan mobil listrik

      Senin, 22 Desember 2025 19:06

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Ingin jajal mudik dengan motor listrik? Simak tipsnya di sini!

      Senin, 22 Desember 2025 19:03

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Berikut model-model mobil listrik VinFast yang akan dirakit di pabrik Subang

      Minggu, 21 Desember 2025 18:58

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Simak faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

      Minggu, 21 Desember 2025 13:25

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Polytron dikabarkan tengah membangun portable fast charging

      Sabtu, 13 Desember 2025 20:05

  • Bandung Baheula
    • Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Peneliti sejarah: Lahan Bandung Zoo bukan milik perorangan

      Senin, 29 Desember 2025 16:17

      Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Harga emas Antam hari Sabtu ini (29/11) melonjak ke angka Rp2,413 juta/gram

      Sabtu, 29 November 2025 11:07

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Bandung Baheula: Parkir Jalan Braga, problem sejak 1953

      Jumat, 28 November 2025 14:59

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Bandung Baheula 1958: "Isteri Gubernur" dan isteri Gubernur di kantor polisi

      Rabu, 26 November 2025 13:21

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Bandung Baheula 1922, Kisah Taman Maluku: Peresmian patung Pastor Verbraak yang megah

      Selasa, 25 November 2025 16:03

  • Foto
    • Kunjungan wisatawan di Jawa Barat selama libur Natal dan Tahun Baru

      Kunjungan wisatawan di Jawa Barat selama libur Natal dan Tahun Baru

      Kamis, 1 Januari 2026 18:52

      Matahari terbit pertama 2026 di Pangalengan

      Matahari terbit pertama 2026 di Pangalengan

      Kamis, 1 Januari 2026 16:29

      Wisata tahun baru di Kabupaten Bandung Barat

      Wisata tahun baru di Kabupaten Bandung Barat

      Kamis, 1 Januari 2026 16:27

      Wisata glamping di malam pergantian tahun di Pangalengan

      Wisata glamping di malam pergantian tahun di Pangalengan

      Kamis, 1 Januari 2026 16:24

      Malam Tahun Baru 2026 di Bandung

      Malam Tahun Baru 2026 di Bandung

      Kamis, 1 Januari 2026 16:22

  • Video
    • Atalia hadiri sidang gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil

      Atalia hadiri sidang gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil

      Rabu, 31 Desember 2025 16:31

      Wamenkeu tegaskan belanja APBN untuk Bansos meningkat di 2026

      Wamenkeu tegaskan belanja APBN untuk Bansos meningkat di 2026

      Senin, 29 Desember 2025 21:03

      Libur Nataru, wisata edukasi di Museum Geologi dipadati pengunjung

      Libur Nataru, wisata edukasi di Museum Geologi dipadati pengunjung

      Sabtu, 27 Desember 2025 19:55

      Dedi Mulyadi tetapkan UMP Jawa Barat naik 5,77 persen jadi Rp2,31 Juta

      Dedi Mulyadi tetapkan UMP Jawa Barat naik 5,77 persen jadi Rp2,31 Juta

      Rabu, 24 Desember 2025 23:19

      Polisi selidiki pelaku peletakan barang mencurigakan di Gereja GKPS

      Polisi selidiki pelaku peletakan barang mencurigakan di Gereja GKPS

      Jumat, 19 Desember 2025 18:43

Kejaksaan Agung hormati putusan praperadilan Pegi

Senin, 8 Juli 2024 16:06 WIB

Kejaksaan Agung hormati putusan praperadilan Pegi

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan sujud syukur usai sidang putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Majelis hakim mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terkait penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon oleh Polda Jawa Barat dengan dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.

Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum.

"Kami harus menghormati keputusan pengadilan, dalam hal ini adalah putusan pengadilan yang sudah diputuskan tadi pagi oleh hakim tunggal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Dengan putusan tersebut, kata dia, Polda Jawa Barat wajib menaati isi putusan.

Harli mengatakan bahwa berkas perkara saat ini berada di tangan penyidik karena jaksa penuntut umum sudah mengembalikannya.

"Jadi, sekiranya penyidik menyerahkan kembali berkas perkara itu maka kami akan mengembalikannya kepada penyidik dengan dasar ada fakta hukum, yaitu putusan praperadilan pada Pegi Setiawan untuk dilaksanakan," ujarnya.

Putusan hakim PN Bandung tersebut dikeluarkan karena adanya beberapa mekanisme prosedural yang tidak terpenuhi dalam penanganan perkara kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Rizky, di Cirebon pada tahun 2016, kemudian Pegi Setiawan ditetapkan menjadi tersangka kasus tersebut.

"Misalnya, kalau kita ikuti (persidangan) tadi bahwa terhadap tersangka ini, tidak dilakukan pemanggilan, tetapi langsung dinyatakan DPO. Setelah ditangkap, tidak diperiksa sebagai saksi, tetapi diperiksa sebagai tersangka," kata Harli.

Padahal, lanjut dia, menurut Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pasal 77 huruf (a) KUHAP disebutkan bahwa terhadap penetapan tersangka harus dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup terhadap yang bersangkutan, akan diperiksa sebagai tersangka. Akan tetapi, kata dia, penyidik tidak melakukan prosedur tersebut.

Ia juga menilai tidak tertutup kemungkinan akan ada penyidikan ulang oleh Polda Jabar.

"Setiap kemungkinan itu bisa saja apabila memang ada fakta-fakta bahwa yang bersangkutan terlibat dalam konteks ini," ujarnya.Hal senada juga disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan soal penetapan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

"Komnas HAM menghormati putusan Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan permohonan praperadilan dari Pegi Setiawan," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangan pers di Jakarta, Senin.

Uli menegaskan Komnas HAM tetap melanjutkan pemantauan terhadap kasus Vina dan Eky yang kasusnya kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik.

"Komnas HAM akan tetap melanjutkan dan menyelesaikan pemantauan dan penyelidikan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon," ucap Uli.

Baca juga: PN Bandung kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan

Sebelumnya, PN Bandung, Jabar, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Kepolisian Daerah Jabar.

"Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Senin.

Hakim lantas memerintahkan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Eman.

Baca juga: Hakim PN Bandung perintahkan Pegi Setiawan segera dibebaskan

Menurut hakim, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky pada tahun 2016 oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman.Komnas HAM sedang melakukan pemantauan dan mendalami fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni dengan meminta keterangan terhadap orang-orang yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Selain itu, selama pemantauan dan penyelidikan akhir Mei lalu, Komnas HAM juga telah meminta keterangan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Jabar, serta meninjau lokasi peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jabar.

Sementara itu, Tim kuasa hukum keluarga Vina meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk transparan serta bekerja secara profesional dalam mencari pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.

"Diharapkan Polda Jabar lebih transparan dan profesional dalam mencari pelaku atau daftar pencarian orang (DPO) yang sebenarnya,” kata Raden Reza Pramadia, salah satu kuasa hukum keluarga Vina, di Cirebon, Jabar, Senin.
Reza menjelaskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki terlalu tergesa-gesa karena minimnya alat bukti.

Ia juga menyayangkan Polda Jabar tidak menindaklanjuti adanya dua DPO lain dalam kasus tersebut.

Baca juga: PN Bandung kabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan

Selain itu, pihaknya juga telah memprediksi bahwa Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan karena tidak sesuai prosedur hukum.

"Hasilnya sudah bisa kita prediksi sebelumnya, apalagi ini dibatalkan status tersangkanya karena ada sedikit kecerobohan," ujarnya.

Reza mendorong kepolisian untuk menyelesaikan perkara ini dengan menyelidiki kembali keberadaan tiga DPO yang sebelumnya sempat dirilis.

Ia menekankan Polda Jabar perlu memublikasikan kembali wajah serta ciri-ciri dari tiga DPO ini secara jelas, bukan dalam bentuk karikatur atau semacamnya sebab hal ini penting untuk mencegah kegaduhan di masyarakat.

"Karena (Pegi Setiawan) yang dibatalkan dari statusnya ini, ciri-cirinya saja tidak sesuai. Kami ingin tiga DPO ini dicari lagi yang sebenarnya sesuai BAP dan amar putusan sebelumnya," ujar Reza.

Baca juga: Polda Jabar segera bebaskan Pegi Setiawan

Pada prinsipnya, ia menyampaikan tim kuasa hukum keluarga Vina menghormati putusan PN Bandung yang menggugurkan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus tersebut.

Reza menambahkan hasil sidang praperadilan ini bisa menjadi pembelajaran bagi Polda Jabar, untuk segera mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eki secara terbuka kepada publik.

"Kami juga sangat berharap Iptu Rudiana (orang tua Eki) bisa muncul ke publik dan memberikan keterangan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kasus ini," ucap dia.

Baca juga: Polda Jabar segera bebaskan Pegi Setiawan
Baca juga: Putusan praperadilan Pegi harus jadi bahan introspeksi Polri


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejaksaan Agung hormati putusan praperadilan Pegi Setiawan

  • 1
  • 2
  • 3
  • Tampilkan Semua
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Kejati Jabar menghentikan penyidikan berkas Pegi Setiawan

Kejati Jabar menghentikan penyidikan berkas Pegi Setiawan

19 Juli 2024 21:16

Lemkapi: Kasus Pegi bentuk kecerobohan penyidik Polda Jawa Barat

Lemkapi: Kasus Pegi bentuk kecerobohan penyidik Polda Jawa Barat

16 Juli 2024 10:55

Bareskrim Polri berikan asistensi kepada Polda Jabar soal kasus pembunuhan Vina

Bareskrim Polri berikan asistensi kepada Polda Jabar soal kasus pembunuhan Vina

15 Juli 2024 17:00

Kriminal sepekan, SYL divonis 10 tahun hingga praperadilan Pegi Setiawan

Kriminal sepekan, SYL divonis 10 tahun hingga praperadilan Pegi Setiawan

14 Juli 2024 15:23

Polri menghargai kritik Wapres soal kasus Pegi Setiawan

Polri menghargai kritik Wapres soal kasus Pegi Setiawan

11 Juli 2024 13:00

Pegi Setiawan siap memberikan keterangan untuk PK Saka Tatal

Pegi Setiawan siap memberikan keterangan untuk PK Saka Tatal

10 Juli 2024 15:02

Pegi Setiawan mengaku diperlakukan baik selama ditahan di Polda Jabar

Pegi Setiawan mengaku diperlakukan baik selama ditahan di Polda Jabar

10 Juli 2024 13:43

Wapres Ma'ruf  minta peristiwa salah tangkap seperti Pegi tidak terulang

Wapres Ma'ruf minta peristiwa salah tangkap seperti Pegi tidak terulang

9 Juli 2024 18:57

Terpopuler

Klasemen Liga 1: Persib tetap di puncak, Malut United vs Borneo FC 3-2

Klasemen Liga 1: Persib tetap di puncak, Malut United vs Borneo FC 3-2

Susunan pemain Liverpool vs Wolves malam ini

Susunan pemain Liverpool vs Wolves malam ini

Susunan pemain Persib hari ini vs PSM Makassar

Susunan pemain Persib hari ini vs PSM Makassar

Persib hari ini: Andrew Jung cetak gol ke gawang PSM Makassar menit ke-26

Persib hari ini: Andrew Jung cetak gol ke gawang PSM Makassar menit ke-26

Susunan pemain Malut United vs Borneo FC

Susunan pemain Malut United vs Borneo FC

Top News

  • Disnaker Cirebon memfasilitasi program KUR bagi PMI tujuan Jepang

    Disnaker Cirebon memfasilitasi program KUR bagi PMI tujuan Jepang

    8 jam lalu

  • Pemkab Cianjur menetapkan APBD Cianjur tahun 2026 Rp4,6 triliun

    Pemkab Cianjur menetapkan APBD Cianjur tahun 2026 Rp4,6 triliun

    8 jam lalu

  • Polres Cianjur ungkap 156 kasus narkoba selama 2025

    Polres Cianjur ungkap 156 kasus narkoba selama 2025

    10 jam lalu

  • Polresta Cirebon bekuk 177 tersangka kasus narkoba selama setahun

    Polresta Cirebon bekuk 177 tersangka kasus narkoba selama setahun

    10 jam lalu

  • Polres Cianjur meminta pengendara waspadai kabut tebal di kawasan Puncak

    Polres Cianjur meminta pengendara waspadai kabut tebal di kawasan Puncak

    10 jam lalu

Antara News jawabarat
jabar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Jabar Terkini
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Lifestyle
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA