Cirebon (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) di kota itu mencapai 91 persen yakni sebanyak 227 orang telah memilih dari 249 pemilih tercatat.
“Partisipasi di tempat pemungutan suara (TPS) 62 Kelurahan Pegambiran yang menjadi lokasi PSU untuk pemilihan anggota legislatif (pileg), mencapai 91 persen,” kata Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko di Cirebon, Senin.
Baca juga: KPU Kota Cirebon menetapkan jumlah pemilih 249 orang untuk PSU pileg
Ia mengatakan pelaksanaan PSU di lokasi tersebut pada Sabtu (29/6), berlangsung lancar dan setiap pemilih dapat menyalurkan hak pilih dengan mencoblos surat suara untuk pileg.
Selain PSU, KPU Kota Cirebon sudah merampungkan tahapan penghitungan ulang surat suara (PUSS) pada Kamis (27/6), yang prosesnya diawasi ketat oleh Bawaslu setempat serta para saksi sebagai perwakilan dari partai politik (parpol).
Setelah itu, Mardeko menyampaikan pihaknya langsung melaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan guna menghimpun hasil dari PUSS dan PSU, yang digabungkan dengan hasil pileg di daerah pemilihan (Dapil) 2 Kota Cirebon.
“Proses rekapitulasi ini sudah selesai pada Minggu (30/6). Tahapan tersebut dilakukan langsung oleh kami, sesuai arahan KPU RI dan putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari rekapitulasi itu cukup mempengaruhi perolehan kursi untuk DPRD pada Dapil 2 Kota Cirebon, utamanya bagi Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya pada Pemilu 2024, kata Mardeko, kedua partai tersebut mendapatkan jumlah suara sama dengan perolehan sebanyak 2.718 suara.
Ia menyebut perolehan suara Partai Demokrat mengungguli PAN di Dapil 2 Kota Cirebon, berdasarkan akumulasi hasil PSU dan PUSS serta Pemilu 2024.