Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, mencatat penurunan jumlah kasus lansia terlantar sebesar 59 persen dari 1.559 kasus pada tahun 2022 menjadi 761 kasus pada tahun 2023.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Soni Bakhtiyar mengungkapkan keberhasilan ini merupakan hasil implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Bandung Kota Ramah Lanjut Usia, yang telah diimplementasikan dengan baik.
Baca juga: Gedung rehabilitasi narkotika Kota Bandung ditargetkan tuntas November
“Berbagai program dan kegiatan yang dijalankan, termasuk pembukaan sekolah lansia, penyediaan transportasi publik gratis bagi veteran lansia, dan pemberian bantuan sembako, ini berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan lansia,” kata Soni di Bandung, Jumat.
Lebih lanjut Sonny mengungkapkan penurunan kasus lansia terlantar tidak hanya terjadi secara tahunan, namun juga terlihat signifikan pada semester pertama tahun 2024.
“Pada tahun 2024 tepatnya pada semester pertama, jumlah kasus lansia terlantar menurun dari 381 pada tahun sebelumnya menjadi hanya 41 kasus,” kata dia.
Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam mengurangi jumlah kasus lansia terlantar.
“Kota Bandung mendapatkan penghargaan dari Pemprov Jabar sebagai pemda yang berkomitmen menyejahterakan lansia. Ini sebagai bukti kerja nyata seluruh stakeholder di Kota Bandung,” katanya.