Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan patroli secara masif maupun membuat posko pengaduan untuk masyarakat yang tidak dilakukan coklit tersebut.
"Patroli dilakukan selama tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) berlangsung yang juga diinstruksikan untuk diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Garut di tingkat Adhoc," katanya.
Baca juga: KPU tetapkan 50 anggota DPRD Garut periode 2024-2029