Pelaksanaan coklit tersebut mendapatkan perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut yang menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan di lapangan memastikan semua masyarakat terdata untuk masuk DPT.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah menyatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan patroli secara masif maupun membuat posko pengaduan untuk masyarakat yang tidak dilakukan coklit tersebut.
"Patroli dilakukan selama tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih) berlangsung yang juga diinstruksikan untuk diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Garut di tingkat Adhoc," katanya.
Baca juga: KPU tetapkan 50 anggota DPRD Garut periode 2024-2029
KPU Garut terjunkan 7.484 petugas pantarlih untuk coklit Pilkada
Selasa, 25 Juni 2024 20:09 WIB