"Karena ternyata latar belakang adanya rest area itu adalah permintaan para pedagang untuk dibuatkan. Sekarang sudah jadi, sudah dibuatkan, maka ayo kita sama-sama manfaatkan," tuturnya.
Asmawa memaparkan, dari sekitar 600 kios yang tersedia di Rest Area Gunung Mas, 160 kios di antaranya sempat diisi pedagang tapi kemudian ditinggalkan karena sepi.
Pembangunan rest area di lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021. Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.
Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Terdiri dari tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.
Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor integrasikan Rest Area Puncak dengan Wisata Gunung Mas
Pemkab Bogor integrasikan rest area di kawasan Puncak dengan Agro Wisata Gunung Mas
Jumat, 21 Juni 2024 20:36 WIB