Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meluncurkan Operasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) untuk bergerak aktif melakukan operasi memberantas segala kegiatan maksiat diantaranya minuman keras, prostitusi, maupun hal lain yang mengganggu kenyamanan publik.
"Kita perlu ada ketertiban di wilayah Pemerintahan Kabupaten Garut, nah tentu harus banyak yang kita lakukan, salah satunya bagaimana trantibum kita lakukan," kata Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin saat acara peluncuran Operasi Trantibum, bersamaan dengan kegiatan Bulan Sadar Pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Garut, Rabu.
Baca juga: Polres dan Dishub Garut merazia klakson "telolet" bus pariwisata
Ia menuturkan operasi tersebut tidak hanya dilakukan oleh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut saja, melainkan ada keterlibatan dari unsur instansi lainnya yakni kepolisian dan TNI, terutama masyarakat.
"Tentu ini tidak bisa pemerintah kabupaten saja, perlu ada keterlibatan Forkopimda dan seluruh 'stakeholder' dan masyarakat agar supaya tertib lah semuanya," katanya.
Kepala Satpol PP Garut Usep Basuki Eko menyatakan, peluncuran Operasi Trantibum di Garut itu merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Pj Bupati Garut, Kepala Kepolisian Resor Garut, dan Komandan Distrik Militer 0611 Garut pada Mei 2024.
Seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut, kata Basuki, menyepakati untuk meningkatkan operasi pemberantasan kegiatan maksiat atau yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum di Garut.
"Kita Forkopimda itu semua sepakat untuk memberantas kemaksiatan di antaranya sekarang itu masalah miras, jadi penanganan miras tidak hanya dilakukan oleh Pol PP tapi semua unsur dari Forkopimda," katanya.
Ia mengatakan, operasi tersebut tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten melainkan semua bergerak di tingkat kecamatan maupun desa, terutama dalam memberantas peredaran minuman keras yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Operasi itu, lanjut dia, tidak hanya pada pemberantasan minuman keras, melainkan berupaya untuk memberantas segala praktik prostitusi, premanisme, maupun kegiatan maksiat lainnya.
Pemkab Garut luncurkan Operasi Trantibum untuk berantas kegiatan maksiat
Rabu, 19 Juni 2024 16:24 WIB