Bandung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hasbullah Rahmad mengharapkan Perda Penyelenggaraan Pesantren berkontribusi untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) di provinsi tersebut.
Dalam hal ini, kata Hasbullah dalam keterangan di Bandung, Kamis, Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren itu, diharapkan dapat mmenuhi kebutuhan yang mendasar, paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.
Baca juga: DPRD Jabar: Pemprov harus serius mewujudkan pertanian organik
"Karena kalau kita turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngaji juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini. Dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan," kata Hasbullah.
Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan SDM Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh. Khusus di Jabar, lanjutnya, pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama.
"Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, akhlak, dan budi pekerti yang baik", ujar Hasbullah.
Dari sekitar 29 ribu pesantren di Indonesia, kata dia, sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28 persen berada di Jabar dengan jumlah santri yang hampir mencapai 800 ribu orang.
Namun Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.