Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, membutuhkan 7.482 petugas untuk disebar melaksanakan pemutakhiran data pemilih (pantarlih) daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Kebutuhan pantarlih 7.482 (orang) dengan hitungan satu orang yang TPS-nya kurang dari 400 (pemilih), dan dua orang yang TPS-nya lebih dari 400 pemilih," kata Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Garut Yusuf Abdullah di Garut, Sabtu.
Ia menuturkan KPU Garut saat ini sudah melakukan tahapan persiapan tahapan pelaksanaan pemilihan bupati/wakil bupati, kemudian pemilihan gubernur/wakil gubernur pada November 2024.
Saat ini, kata dia, sedang persiapan perekrutan petugas pantarlih yang mulai dibuka pada 13 Juni 2024 dengan kebutuhan sebanyak 7.482 orang untuk disebar di setiap TPS seluruh desa/kelurahan.
"Rekrutmen pantarlih mulainya tanggal 13 (Juni)," katanya.
Ia menyampaikan petugas pantarlih itu akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian data pemilih dari daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dengan KTP/KK yang dimiliki oleh masyarakat.
Seluruh petugas yang diterjunkan ke lapangan nanti, kata dia, harus bekerja profesional dengan teliti dalam menyesuaikan, pencocokan data pemilih, dan dipastikan tidak ada yang terlewat atau terdata.
"Dioptimalkan tidak ada kejadian yang terlewat pada saat proses coklit (pencocokan dan penelitian)," katanya.
KPU Garut membutuhkan 7.482 petugas untuk pemutakhiran DPT Pilkada 2024
Sabtu, 8 Juni 2024 19:45 WIB