"Iya, jelas. Dan saat itu bukan saya sendiri, dengan teman yang lain juga ada," jawab Dedi.
Dalam perkara ini, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan itu dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Uang perjalanan dinas pegawai Kementan dipotong 10-50 persen untuk SYL
Uang perjalanan dinas pegawai Kementan dipotong 10 - 50 persen untuk SYL
Senin, 3 Juni 2024 21:57 WIB
![Uang perjalanan dinas pegawai Kementan dipotong 10 - 50 persen untuk SYL](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/06/03/1000000641.jpg)
Sidang pemeriksaan saksi dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/6/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya