Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Senin (10/6) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari polisi tetapkan tujuh tersangka pengeroyokan Sukolilo Pati hingga KPK periksa pejabat PT PGN terkait korupsi gas.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. Polisi tetapkan tujuh tersangka kasus perkelahian Sukolilo Pati
Polresta Pati, Jawa Tengah, menetapkan tujuh tersangka dalam kasus perkelahian dua kelompok pemuda di Jalan Sukolilo-Prawoto di Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang mengakibatkan satu korban tewas.
2. KPK panggil pejabat PT PGN sidik dugaan korupsi jual beli gas
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil sejumlah petinggi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk sebagai saksi penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT PGN tahun 2017 hingga 2021.
3. MKMK akan periksa Anwar Usman soal dugaan pelanggaran etik besok
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa Hakim Konstitusi Anwar Usman terkait dengan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik pada hari Selasa (11/6).
4. Jaksa: Keterangan saksi meringankan SYL dalam persidangan tak relevan
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak menilai keterangan saksi meringankan (a de charge) yang dihadirkan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan tidak relevan sehingga tidak perlu mendalaminya.
5. Irman Gusman tidak persoalkan status eks terpidana untuk ikuti PSU DPD
Eks Ketua DPD RI periode 2009 hingga 2016 Irman Gusman menyatakan tidak mempersoalkan harus mengumumkan status jati dirinya sebagai eks terpidana korupsi untuk mengikuti pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan calon DPD RI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum Kemarin, Pengeroyokan di Pati hingga korupsi gas