Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin berjanji memecat anggota Dinas Perhubungan (Dishub) jika terbukti terlibat pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor.
"Sesuai aturan, sanksi yang diberikan bisa sampai pemecatan," ungkap Bey saat hadir dalam peringatan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-542 di Cibinong, Senin.
Ia mengaku akan melaporkan ke tim sapu bersih pungutan liar(saber pungli) kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut, tepatnya di Kantung Parkir Truk Tambang, Desa Gorowong, Parungpanjang, untuk penelusuran.
"Kita cek dulu, siapa yang melakukan pungli. Siapa pun tidak boleh melakukan pungli, akan kami laporkan kepada Saber pungli supaya ditindak tegas," ujarnya.
Menurut dia Pemerintah Provinsi Jabar tidak mentolerir aksi pungli baik yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun lainnya.
"Yang namanya pungli di mana pun kita tidak mentolerir, mau di Parungpanjang, mau di Bandung, mau dimana pun kami tidak mentolerir," kata Bey.
Sebelumnya, Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim menyebutkan aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.
"Itu bukan anggota kami, bahkan saya juga tidak kenal. Saya sedang berkoordinasi dengan polisi setempat untuk melakukan penindakannya," ungkapnya.
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi dan mengantisipasi aksi pungli terjadi terhadap pelaku transportasi angkutan tambang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Gubernur Jabar janji pecat anggota Dishub jika terlibat pungli