Kabupaten Bogor (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memastikan anggotanya tak terlibat aksi pungutan liar terhadap sopir truk tambang di kantung parkir, Desa Ciomas, Tenjo.
Pelaksana harian Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim di Cibinong, Jumat, menyebutkan bahwa aksi pungli yang sempat viral di media sosial itu tidak melibatkan anggotanya.
"Itu bukan anggota kami, bahkan saya juga tidak kenal. Saya sedang berkoordinasi dengan polsek setempat untuk melakukan penindakannya," ungkapnya.
Ia mengaku terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi dan mengantisipasi aksi pungli terjadi terhadap pelaku transportasi angkutan tambang.
Senada, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebutkan bahwa petugas yang berdiri satu tenda dengan pelaku pungli bukan anggota Dishub Kabupaten Bogor.
"Itu mah anggota (dari Dinas Perhubungan) provinsi, yang diperbantukan di kantong parkir," kata Dadang.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menelusuri keterlibatan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam aksi pungutan liar terhadap sopir truk di kantung parkir, Desa Ciomas, Tenjo.
Dalam video yang diunggah akun @radar_bogor di Instagram, seorang sopir engkel merekam aksi pungli tepat di pintu keluar kantung parkir.Awalnya, sopir tersebut diarahkan masuk kantung parkir oleh petugas Dishub untuk sekadar melintas dan kembali keluar tak jauh dari gerbang masuk.
Namun, tepat di gerbang keluar yang bersebelahan dengan gerbang masuk, ada warga sipil yang meminta sejumlah uang kepada sopir truk tersebut.
"Bener ini bayar? Berapa duit? Rp10 ribu? Karcisnya enggak ada?," ujar sang sopir.