"Siapapun orang Bugis Makassar minta tolong, sepanjang saya bisa akan saya lakukan," tuturnya.
Dalam perkara tersebut, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SYL mengaku utang budi kepada orang tua pedangdut Nayunda Nabila
SYL mengaku soal perhatiannya kepada pedangdut Nayunda Nabila
Kamis, 30 Mei 2024 6:08 WIB
![SYL mengaku soal perhatiannya kepada pedangdut Nayunda Nabila](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/05/29/1000039303_1.jpg)
Menteri Pertanian periode 2019–2023 Syahrul Yasin Limpo (paling kiri) saat menanggapi pernyataan para saksi yang dihadirkan pada sidang pemeriksaan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi lingkungan Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)