Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyatakan pemerintah daerah membantu korban tindak kriminalitas melalui skema pembiayaan yang bersumber dari jaminan kesehatan daerah atau jamkesda.
"Pada kasus TPPO ini pemerintah daerah membantu penanganan medis dengan mengcover seluruh biaya pengobatan dan itu dihargai LPSK dengan anugerah Garuda Pelindung," kata dia.