Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah meminta bupati maupun wali kota untuk mengawasi SPBE demi memastikan takaran pengisian tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg sesuai ketentuan.
Mendag menekankan pemerintah daerah perlu terlibat dalam pengawasan itu, menyusul adanya 11 SPBE yang diduga melakukan kecurangan. Sebab dari uji sampel pada setiap fasilitas pengisian tersebut ditemukan tabung elpiji 3 kg hanya berisi 2,2 hingga 2,8 kg.
Adapun ke-11 SPBE yang diduga melakukan praktik tersebut berada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan DKI Jakarta.