Antarajawabarat.com, 30/12 - Penyimpangan dan maladministrasi yang terjadi dalam pelayanan publik tak hanya meruhikan rakyat tapi juga pemerintah, kata Ketua Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lestoto di Bandung.
"Ombudsman melakukan penelusuran tindakan maladminisrasi dalam pengurusan izin UMKM, hotel dan restoran di Kota Bandung. Maladministrasi itu tidak hanya merugikan masyarakat tapi juga merugikan pemerintah Kota Bandung," kata Haneda S Lestoto, Selasa.
Lembaga Negara Pengawas Layanan Publik, Ombudsman Jawa Barat itu beberkan penyimpangan mengenai administrasi pengurusan izin UKM, hotel dan restoran hasil penelusurannya atas dasar laporan dari masyarakat.
"Ombudsman mencoba menyampaikan ini ke pemerintah kota, karena tidak merugikan masyarakat saja tapi Pemerintah Kota Bandung juga dirugikan," katanya.
Ombudsman menyamoaikan saran kepada Wali Kota Bandung untuk melakukan kajian tentang prosedural perizinan pelayanan publik.
Menurut dia kerugian yang ditimbulkan dari praktik maladministrasi itu bisa menimbulkan citra negatif di pemerintah Kota Bandung khususnya dalam sektor usaha dan perdagangan.
"Dari laporan ini, kita memberikan saran, ombudsman memberikan gambaran praktek pelayanan publik di Bandung. Nantinya diserahkan kepada Wali Kota Bandung," katanya.
Haneda menegaskan monitoring akan terus dilakukan dan bila ada temuan lagi Ombudsman akan meminta pemerintah terkait untuk memberikan sanksi tentang maladministrasi ini.
"Di Jakarta, kami sudah menyampaikan laporan sekilas, nanti akan memberikan laporan yang lebih lengkap," katanya.
Ketua Ombudsman Jabar itu juga merekam melalui video berisi investigasi tim ombudsman terhadap tiga dinas, tujuh kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung yang memuat praktik maladministrasi.
"Dari video tersebut kita mendapati petugas punya cara dengan menawarkan jasa, bahkan sampai angka Rp100 juta," katanya menambahkan.***1***
Agung
Maladministrasi Layanan Publik Rugikan Rakyat dan Pemerintah
Selasa, 30 Desember 2014 7:19 WIB