Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan Pilkada serentak tahun 2024 di Karawang tidak akan diikuti oleh calon perseorangan atau jalur independen.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Putra M Wifdi Kamal, di Karawang, Rabu mengatakan tahapan penerimaan syarat dukungan terhadap bakal calon bupati sudah berlangsung pada 8-12 Mei 2024.
Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tidak ada bakal calon bupati dari perseorangan yang datang ke KPU Karawang untuk menyerahkan syarat dokumen dukungan ataupun berkonsultasi terkait pencalonan perseorangan.
Jadi bisa dipastikan bahwa Pilkada serentak di Karawang yang akan digelar pada 27 November 2024 tidak ada pasangan dari bakal calon perseorangan.
KPU Karawang pastikan Pilkada serentak tak diikuti jalur independen
Kamis, 16 Mei 2024 5:22 WIB