Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menegaskan sampai saat ini tidak ada pengajuan apapun dari pemerintah untuk percepatan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
“Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan pilkada,” kata Jokowi di sela kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Rabu.
Dia menekankan Pilkada akan dilaksanakan sesuai ketentuan undang-undang yakni November.
“Iya (November). Nggak ada, nggak ada pengajuan apapun mengenai itu,” tegasnya.
Sebelumnya pernah muncul wacana percepatan penyelenggaraan pilkada 2024 dari sebelumnya pada bulan November menjadi bulan September, yang akan diatur melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi tegaskan tidak ada pengajuan percepatan Pilkada