Dirinya juga memastikan pemberian bonus berupa uang pembinaan bagi qari dan qariah berprestasi dengan jumlah setara atlet peraih medali di ajang Porprov dan Pekan Paralimpik 2022.
"Ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah karena perjuangan mereka juga tidak kalah dengan atlet. Kita lihat dari kecil mereka sudah menekuni Al Quran, mungkin sudah kehilangan jam bermain. Dalam waktu dekat, bulan ini kita berikan bahkan kita lebihkan jadi Rp105 juta untuk juara satu karena untuk potongan pajaknya. Juara dua Rp65 juta dan Rp45 juta juara tiga," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kabupaten Bekasi juara umum MTQ Jawa Barat 2024