Kenaikan pendapatan terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tumbuh 226,51 persen atau senilai Rp28,44 miliar dan PPh Non Migas yang tumbuh sebesar 10,43 persen.
"Juga adanya kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Badan Layanan Umum (BLU) yang signifikan, karena terdapat perubahan kebijakan percepatan pengesahan pendapatan BLU," ujarnya.
Kemudian, kata Giri yang mewakili Plt Kepala Kanwil DJPb itu, untuk penerimaan pajak sampai 31 Maret 2024, mencapai Rp 26,42 triliun. Jenis pajak PPh Non Migas mengalami peningkatan sebesar 9,95 persen (Rp1,3 triliun), sedangkan PBB mengalami pertumbuhan sebesar 127,99 persen (Rp19,38 miliar) dibandingkan periode Maret 2023.
"PPh 21 tumbuh 20,17 persen didorong banyaknya pembayaran pajak masa Desember 2023 yang dibayarkan pada triwulan I 2024, juga pembayaran sekaligus atas jaminan hari tua, uang tebusan pensiun, uang pesangon dan bonus tahun 2023 yang dicairkan pada triwulan I 2024," ujarnya.
Dari sisi sektor dominan, sektor industri pengolahan berkontribusi terbesar yakni 44,72 persen, dengan sektor perdagangan besar dan eceran yang tumbuh 4,22 persen seiring dengan makin membaiknya aktivitas masyarakat di sektor perdagangan internasional dengan kontribusi 21,54 persen.
Total realisasi PNBP mengalami pertumbuhan tahunan (year on year/yoy) sebesar 12,09 persen dengan capaian 35,69 persen dari target Rp4,91 triliun yang dikontribusi oleh PNBP lainnya dan pendapatan badan layanan umum.
Capaian PNBP lainnya dikontribusi dari realisasi pada Pendapatan Paspor, Pendapatan Penerbitan STNK, Pendapatan BPKP, Penerimaan Kembali TKD dan Dana Desa Tahun Anggaran Yang Lalu dan Pendapatan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan 31 Maret 2024 mencapai Rp12,11 triliun, tumbuh 74,93 persen dari tahun sebelumnya yang didukung oleh peningkatan signifikan realisasi pada seluruh jenis belanja.
DJPb Jabar: Perlu mengantisipasi dampak pendapatan negara turun pada APBD
Minggu, 28 April 2024 4:33 WIB