Kesadaran masyarakat dengan tidak parkir sembarangan itu, kata dia, tidak hanya tertib dalam berlalu lintas, juga bisa mencegah munculnya oknum masyarakat melakukan kegiatan parkir liar.
"Kami pun sudah melakukan upaya edukasi kepada masyarakat dan komunikasi kepada pihak kepolisian bersama Kasat Sabhara, kita melakukan langkah-langkah tindaklanjut untuk melakukan pengamanan, memberikan kenyamanan," katanya.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, jajarannya juga sudah beberapa kali melakukan tindakan terhadap preman yang melakukan kegiatan parkir liar, maupun pungutan liar yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Selanjutnya mereka diberi pembinaan, dan perjanjian pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Mereka berjanji tidak akan mengulangi hal yang sama, dan jika kedapatan kembali ke lubang yang sama, mereka bersedia menghadap, dan ditempuh ke jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.