Bandung, Jawa Barat (ANTARA) - Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan pada 2024, Badan Pengelola (BP) Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung (Cekban) dan BP Kawasan Metropolitan Rebana diminta fokus pada aspek transportasi dan pelayanan publik.
Herman mengatakan fokus dalam aspek transportasi, pengelolaan sampah, limbah, infrastruktur, pelayanan publik, serta pengelolaan smart city, agar kedua kawasan tersebut bukan hanya maju, tapi juga berkelanjutan.
Baca juga: Kawasan Rebana Metropolitan berdampak positif untuk pariwisata Cirebon
"Fokus tahun ini untuk Cekban dan Rebana, seperti yang diminta Pak Pj Gubernur adalah terkait transportasi, infrastruktur, pengelolaan sampah, limbah, terkait layanan dasar, itu yang harus jadi prioritas, agar warga mendapatkan pelayanan yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih murah," ucapnya saat dikonfirmasi di Bandung, Jabar, Sabtu.
Menurut Herman, hal tersebut perlu didukung oleh tata kelola dan kelembagaan yang lebih baik.
"Ini kan harus direvitalisasi baik tata kelolanya maupun kelembagaannya, makanya kita lakukan evaluasi," ucapnya.
Adapun kawasan Rebana mencakup tujuh kabupaten/kota yakni Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Kuningan.
Sedangkan, wilayah Cekban meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan lima kecamatan di Kabupaten Sumedang.
Khusus untuk BP Rebana, kata Herman, diminta mengembangkan investasi yang marketable mengingat investor sangat cermat dalam menghitung investasi, sehingga perlu penawaran yang menarik, apalagi kawasan Rebana memiliki potensi yang sangat besar.
"Rebana potensi investasinya keren banget, tapi kan kalau sudah dengan investor harus jelas karena mereka menghitungnya pasti cermat. Makanya, harus kita persiapkan dengan baik supaya bisa marketable dan bisa dibeli oleh investor untuk berinvestasi di kawasan Rebana," ujarnya.
BP Cekban dan Rebana diminta fokus pada transportasi serta pelayanan publik
Sabtu, 20 April 2024 10:41 WIB